Tata Kelola Perusahaan

Gambaran Umum

Sebagai komitmen untuk menerapkan prinsip prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) atau GCG dan sesuai Etika Bisnis dan Etika Kerja yang baik, Dewan Komisaris, Direksi serta seluruh Pegawai PT. Jayamas Medica Industri Tbk atau dengan ini menyatakan tidak akan melakukan aktifitas yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai GCG.

Apabila di kemudian hari ditemukan aktifitas yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai GCG dari jajaran PT.Jayamas Medica Industri Tbk, maka kami mohon dukungan dari seluruh stakeholders PT.Jayamas Medica Industri Tbk untuk melaporkannya kepada kami melalui Sistem Pelaporan Pelanggaran PT.Jayamas Medica Industri dengan nomor telepon 0811-3053-0838 atau email di onemed@onemed.co.id.

Demikian kami sampaikan dan atas dukungan seluruh stakeholders PT.Jayamas Medica Industri Tbk, diucapkan terima kasih.