Komite Nominasi dan Remunerasi memiliki peran penting dalam mendukung Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan terkait kebijakan nominasi dan remunerasi bagi anggota Direksi, Dewan Komisaris, serta pejabat yang ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pelaksanaan tugas dan kegiatannya, Komite Nominasi dan Remunerasi membantu memastikan bahwa proses nominasi dan pemberian remunerasi dilakukan secara objektif, transparan, dan sejalan dengan kepentingan jangka panjang Perseroan. Informasi mengenai pelaksanaan kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi disajikan sebagai bentuk transparansi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.