Perseroan berpegang teguh pada pengelolaan tata kelola yang objektif, independen, dan profesional sebagai landasan utama dalam menjalankan seluruh kegiatan usahanya. Praktik Good Company Governance (GCG) Perseroan dijalankan berlandaskan pada prinsip-prinsip
1. Transparansi
2. Akuntabilitas
3. Responsibilitas
4. Independensi
5. Kewajaran
Perseroan mengutamakan komitmen jangka panjang terhadap penerapan GCG sebagai landasan untuk mencapai keberlanjutan dengan senantiasa melakukan perbaikan dan penyempurnaan. Perseroan secara aktif melakukan sosialisasi dan internalisasi GCG agar penerapannya dapat menjangkau seluruh lapisan karyawan. Sosialisasi secara mendalam memiliki tujuan untuk menanamkan nilai-nilai GCG ke dalam budaya Perseroan, sehingga dapat melekat pada setiap aspek pekerjaan dan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan. Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) diterapkan untuk meningkatkan kinerja perusahaan, melindungi kepentingan para pemangku kepentingan, dan memastikan keberlanjutan jangka panjang yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan nilai Perusahaan.